Reaksi OP3 terhadap sosialisasi MP 13-1-2011

Tanggapan dan Reaksi ORGANISASI PERJUANGAN PENSIUNAN PERTAMINA (OP3) dalam menyikapi sosialisasi Manfaat Pensiunan (MP) hari ini Kamis tanggal 13 Januari 2011 dengan MAGIC WORDS:

APA

1. Bahwa dengan sosialisasi MP oleh pimpinan PT. Pertamina (Persero) tersebut, kami kecewa berat atas rendahnya kenaikan MP tersebut tidak mencerminkan keadilan bahkan telah menyimpang dari pemikiran, sikap dan rasa prohatin Direktur Umum Pt. Pertamina (Persero), Menteri Negara BUMN bahkan tidak menuruti perintah lisan Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia.

2. Bahwa dalam sosialisasi MP tersebut tidak disisipkan sama sekali mengenai normalisasi layanan kesehatan (bukan bantuan kesehatan) juga layanan kematiannya.

MENGAPA

1. Dalam rumusan MP tersebut pihak middle management PT. Pertamina (Persero) maupun Kementerian BUMN tidak mengikut sertakan OP3 sebagaimana diputuskan secara lisan oleh Direktur SDM PT. Pertamina (Persero) maupun Menteri Negara BUMN dimana beliau-beliau tersebut sempat menyatakan prihatin atas kondisi para pensiunan PERTAMINA (<>

2. Tuntutan OP3 jelas, tegas dan konsisten:

2.1. MP pensiunan < style="mso-bidi-font-weight: normal">Rp.211.000,- per bulan.

2.2. Normalisasi layanan kesehatan dan kematian, tidak terjadi lagi realita bahwa sebagian besar obat harus beli sendiri, juga bantuan kematian yang hanya sebesar Rp.300.000,-

BAGAIMANA

1. OP3 menghargai keputusan MP yang disosialisasikan pada hari ini Kamis tanggal 13 Januari 2011 di Kantor Pusat PT. Pertamina (Persero) Jakarta.

2. Dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal 13 Januari 2011, kami OP3 bahkan seluruh pensiunan PERTAMINA yang merasa dizalimi atas keputusan tersebut menunggu undangan PT. Pertamina (Persero) untuk diskusi dan tindak lanjutnya.

3. Bila tidak ada bukti tindak lanjut bukti-bukti, maka kami OP3 bersama kekuatan lain akan bertindak secara hukum dan kekuatan dalam bentuk lain.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 13 Januari 2011

DEWAN PENGURUS PUSAT

ORGANISASI PERJUANGAN PENSIUNAN PERTAMINA (OP3)

Ketua Umum

Yusuf Wahyudi

Sekretaris Jenderal

Samuel S. Parantean